Kamis, 27 Mei 2010

puasa


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah kami sebagai penyusun makalah tentang puasa ini, telah selesai
menyusun meskipun masih dibawah standart sempurna. Alangkah terhormatnya
apabila makalah ini dijadikan bahan untuk diperdebatkan untuk mencari titik
kesempurnaan bukan kebenaran.
Disamping itu kami sebagai penyusun makalah, mengharap kritikan dan saran
yang sifatnya membangun dan kesempurnaan untuk kedepan.
Hasil pendidikan yang bermutu adalah siswa yang sehat, mandiri dan
berbudaya, berahlak mulia, bekerja keras, berpengetahuan dan menguasai tehnologi,
serta cinta tanah air.
Semoga makalah ini sangat bermanfaat dan berguna………Amin.

Penulis
Harmi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pembahasan puasa sangat penting untuk dimunculkan. Mengingat
banyaknya problematika / permasalahan yang terjadi di masyarakat. Pertama
dikalangan sosial yang mempunyai cita-cita modern. Karena itu kita sebagai
generasi muda islam dituntut untuk memahami suatu hukum dengan secara hatihati
karena dewasa ini kita telah tahu non muslim telah menggunakan hal tersebut
menjadi senjata ampuh untuk menyesatkan syariat Islam dan mengotori kesucian
Al-Qur’an.
Meraka melancarkan tuduhan, pelecehan dan sebagainya terhadap syariat
islam. sehingga kaum muslim terkecoh terhadap celaan-celaan terhadap syariat
islam mengakibatkan banyak yang mengingkari adanya puasa dan membantah
terhadap suatu kebenaran.
Oleh karena itu, pandang kami perlu untuk menyusun sebuah makalah
yang membahasa tentang puasa serta permasalahannya dan manfaat-manfaat bagi
orang muslim.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Dengan mempelajari puasa ini agar memahami pengertian, hukum, dan
hikmah dalam menjalani kewajiban puasa.
A. Pengertian Puasa
B. Puasa Wajib
C. Puasa Sunnah
D. Waktu yang diharamkan berpuasa
E. Orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa
F. Hikmah puasa


Bab II
PEMBAHASAN

Pengertian Puasa

Sebelum kita mengkaji lebih jauh materi puasa, terlebih dahulu kita akan
mempelajari pengertian puasa menurut bahasa dan menurut istilah
Menurut Bahasa Arab, puasa adalah shaun atau shiyam, artinya sikap pasif
menahan diri, dari makan dan minum serta segala yang membatalkan ibadah tersebut,
sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, dengan disertai niat ibadah karena
Allah SWT.
# Puasa dibedakan menjadi 2 bagian yaitu :
A. Puasa wajib
B. Puasa sunnah

Puasa Wajib

1. Syarat-syarat puasa wajib

Puasa hanya diwajibkan kepada orang-orang yang telah memenuhi
beberapa pernyaratan. Adapun syarat wajib puasa sebagai berikut :
a. Beragama Islam
b. Sudah baliqh (cukup umur)
c. Berakal sehat (tidak gila atau mabuk)
d. Suci dari haid dan nifas bagi perempuan
e. Sanggup berpuasa

2. Rukun Puasa

Rukun puasa ada 2 yaitu :
a. Berniat, yakni menjaga puasa karena allah SWT. Niat tersebut dilakukan
pada malam hari sebelum puasa.
b. Manahan diri dari segala suatu yang membatalkan puasa, sejak terbit
hingga terbenamnya matahari.

3. Hal-hal yang membatalkan puasa

Ada pula yang dapat membatalkan puasa antara lain sebagai berikut :
a. Makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja
b. Bersetubuh atau berhubungan kelamin
c. Keluar mani dengan sengaja
d. Muntah dengan sengaja
e. Hilang akal (gila, mabuk)
f. Keluar haid dan nifas (khusus bagi wanita)
g. Membatalakan niat untuk berpusa.

4. Macam-macam puasa

a. Puasa ramadhan yaitu puasa yang wajib dekerjakan pada bulan ramadhan
selama satu tahun penuh
b. Puasa Qadha yaitu puasa yang wajib ditunaikan karena berbuka dalam
bulan Ramadhan, disebabkan seperti safar, sakit, haid, atau dengan sebab
yang lain.
c. Puasa kafarat yaitu puasa yang wajib dikerjakan untuk menutupi sesuatu
keteledoran yang telah dilakukan
d. Puasa nazar yaitu puasa yang telah dijanjikan karena menginginkan
sesuatau nikmat atau harapan tertentu.
Allah SWT memberikan ancaman bagi orang yang tidak melakukan ramadhan
bagi siapa yang wajib melakukannya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
"siapa yang berbuka (tidak melakukan puasa) satu hari di bulan ramadhan

puasa sunnah

Di antara ibadah sunnah yang disyariatkan oleh Alloh kepada umat ini adalah puasa sunnah.
Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu:
1.     Puasa enam hari di bulan Syawal, baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).
2.     Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adlah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.
3.     Puasa hari Arofah, yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.
4.     Puasa Muharrom, yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)
5.     Puasa Assyuro’. Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).
6.     Puasa Sya’ban. Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).
7.     Puasa pada bulan Harom (bulan yang dihormati) yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.
8.     Puasa Senin dan Kamis. Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.
9.     Puasa tiga hari setiap bulan. Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.
10.                        Puasa Dawud, yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).


Waktu-waktu yang diharamkan berpuasa

Dua hari raya, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
1. Tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12 da 1 Dzulhijjah
2. Pada hari syak
Selain waktu-waktu yang diharamkan diatas, orang islam juga dilarang (makruh)
berpuasa pada hari Jum’at

Orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa

Adapun orang-orang yang diperbolehkan berbuka puasa sebagai berikut
a. Orang-orang dalam perjalanan atau musyafir
b. Orang tua yang sudah lemah
c. Wanita hamil atau menyusui
d. Para pekerja berat
Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT
Artinya : “Jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka),
maka (wajiblah baginya berbuka puasa) sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu pada hari yang lain.dan wajib bagi orang-orang yang
berat menjalankannya (jika meraka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan
hati mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik dari baginya. Dan
berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al Baqorah :
184)


Hikmah Puasa

Sebagian hikmah puasa bisa dilihat dalam firman Allah yang artinya: "agar kamu bertakwa."

Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, juga tidak dalam waktu yang sebentar melainkan pada hari-hari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan Ramadan, dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa diwajibkan secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa henti, tentu akan memberatkan. Begitu pula jika hanya untuk waktu separuh hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan tetapi puasa diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah ditentukan.

Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga membuktikan kasih sayang-Nya kepada hamba dengan memberikan keringanan-keringanan yang lain, di antaranya: orang sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan orang yang dalam perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan menggantinya pada hari yang lain, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.

Dengan kalam-Nya Allah telah menegaskan kepada manusia keutamaan puasa di bulan suci Ramadhan sebagai bulan keberkahan, di mana Allah memberikan nikmat sekaligus mukjizat yang begitu agung kepada hamba-Nya, berupa turunnya al-Qur'an.

Ayat-ayat al-Qur'an juga menjelaskan betapa Tuhan begitu dekat dengan hambanya, Ia selalu menjawab do'a mereka di mana dan kapan pun mereka berada, tidak ada pemisah antara keduanya. Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim, untuk selalu berdo'a, memohon ampun kepada Tuhannya, beribadah dengan ikhlas, beriman, dan tidak menyekutukan-Nya, dengan harapan Allah akan mengabulkan semua do'a dan permintaannya.

Diriwayatkan bahwa sekumpulan orang pedalaman bertanya kepada Nabi saw: "Wahai Muhammad! Apakah Tuhan kita dekat, sehingga kami bermunajat (mengadu dan berdoa dalam kelirihan) kepada-Nya, ataukah Ia jauh sehingga kami menyeru (mengadu dan berdoa dengan suara lantang) kepada-Nya?" Turunlah ayat: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. (QS. al-Baqarah/2: 186)

Allah telah memberikan beberapa pengecualian bagi umat Muhammad dalam menjalankan ibadah puasa, seperti dibolehkannya seorang suami untuk memberikan nafkah batin kepada isterinya pada malam bulan Ramadhan, kecuali pada waktu I'tikaf di masjid, karena waktu tersebut adalah waktu di mana manusia seharusnya mendekatkan diri kepada Allah, tanpa disibukkan dengan perkara yang lain.

Bab III
SIMPULAN


Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa puasa ada yang wajib dan ada yang
sunnah. Puasa yang wajib jika dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak
dikerjakan akan berdosa. Sedangkan puasa sunnah jika dikerjakan mendapat pahala
dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa. Jadi apabila kita mengerjakan kedua perintah
puasa tersebut akan mendapat pahala. Banyak hal yang dapat membatalkan puasa
diantaranya hawa Nafsu, makan dan minum dengan disengaja dll. Oleh karena itu
Allah SWT menyarankan orang berpuasa untuk mematuhi syarat-syarat wajib puasa,
diantaranya suci dari haid dan nifas dll.

1 komentar: